JAKARTA -- Bupati Bone
Bolango, Hamim Pou begitu bangga menceritakan keberadaan biji kopi Pinogu
kepada Bisnis. Kopi perkawinan silang dari spesies robusta dan liberika itu
tersertifikasi dalam merek dan indikasi geografis dari Kementerian Hukum dan
Hak Asasi Manusia.
Hamim berkisah tentang
kopi itu saat jamuan di meja bundar, usai melihat pameran berbagai macam produk
usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), salah satunya kopi robusta Pinogu yang
dipamerkan di Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia, belum lama ini.
"Kopi Pinogu
mendapatkan sertifikat merek dari Kemenkum dan HAM karena kopi ini unik, jenis
organik yang tumbuh di kawasan taman nasional. Oleh karena itu, kami pemerintah
daerah ingin melindungi keberadaan kopi ini dan semakin banyak dikenal oleh
masyarakat luar negeri," kata Hamim.
Bukan hal mudah,
menurutnya, kopi Pinogu bisa memperoleh pengakuan resmi dari Kemenkum dan HAM
melalui sertifikat Merek dan Indikasi Geografis (IG) tersebut, pada 5 Mei
2017.
Sebelum dia menjabat,
komoditas itu hanya tanaman liar, berada di antara tanaman-tanaman lainnya di
kawasan Taman Nasional Warta Bone, Provinsi Gorontalo. Selain itu, berproduksi
rendah dan terjual dengan harga murah.
Tanaman kopi sempat
tumbuh dengan baik saat Belanda membawa bibit kopi tersebut ke Desa Pinogu pada
1918 lalu, kemudian tak terawat sejak ditinggalkan oleh mereka hingga beberapa
tahun belakangan
Hamim melihat ada
potensi besar pada kopi tersebut. Dia berjuang agar pemerintah daerah kabupaten
bisa campur tangan sepenuhnya untuk memproduksi kopi tersebut menjadi lebih
banyak lagi dan berkualitas baik.
"Sekarang kami
kewalahan, semenjak mendapatkan sertifikat IG, kopi semakin terkenal dan
permintaan bisa ratusan ton tetapi produksi kami baru 40 ton setahun ditanam di
atas lahan 400 Hektare (Ha). Kopi ini unik selain organik, rasanya sedikit ada
rasa coklat karena dikelilingi pohon kakao," ujarnya.
Kebanggaan memiliki
sertifikat merek dan indikasi geografis dirasakan pula oleh Al Amin Arifin,
seorang petani kopi dari pesisir Kabupaten Kepulauan Meranti Riau.
Arifin mengatakan
semenjak kopi yang diproduksi oleh 39 petani di kawasan lahan bergambut tersebut
mendapatkan lembaran sertifikat Merek dan IG, membuat permintaan kopi bernama
liberika Meranti jadi membludak. Kopi ini sekarang salah satu pemasok terbesar
bagi pasar kopi di Riau dan sebagian Malaysia.
"Kopi menjadi
sumber pendapatan utama bagi masyarakat kami. Harganya bervariasi Rp114.000 per
500 gram untuk kopi bubuk, Rp100.000/500 gram roasted, Rp80.000/Kilogram green
bean (kg), Rp300.000/200 gram yang luwak bubuk dan Rp260.000/200 gram luwak
roasted," ujarnya.
Produksi kopi liberika Meranti lebih baik daripada kopi Pinogu. Arifin menuturkan bahwa dalam sebulan mampu memproduksi sebanyak 10 ton biji kopi yang beraroma rasa sedikit asam itu.
Produksi kopi liberika Meranti lebih baik daripada kopi Pinogu. Arifin menuturkan bahwa dalam sebulan mampu memproduksi sebanyak 10 ton biji kopi yang beraroma rasa sedikit asam itu.
Direktur Merek dan
Indikasi Geografis Kemenkum dan HAM Fathurachman mengatakan pengakuan indikasi
geografis (IG) merupakan tanda bahwa suatu daerah mempunyai reputasi,
karakteristik dan kualitas barang atau produk yang dihasilkan.
Kopi kini, menurutnya,
telah menjadi komoditas andalan dan primadona di sejumlah daerah. Dia berharap
daerah lain juga menggenjot produksi kopi lebih banyak lagi apabila memiliki
sebuah kawasan yang telah ditanami kopi tetapi belum berkembang dengan
baik.
"Dengan produk IG
maka kopi-kopi dari indonesia lebih mudah dipasarkan ke tingkat internasional.
Kopi-kopi Indonesia sudah beredar di Eropa, Amerika Serikat, Jepang dan Korea
Selatan," ujarnya.
Diterbitkan oleh Bisnis Indonesia
Diterbitkan oleh Bisnis Indonesia
Comments
Post a Comment