Bikin Paspor, Cuma 15 Menit

PONTIANAK – Sudah lama tidak menulis di blog atau posting artikel yang sudah pernah diterbitkan oleh redaktur. Kali ini saya mau tunjuk punya paspor baru, uhuuuy. 

Taraaa, paspor baru. Paspornya tampak kinclong warna biru hijau tapi terlihat muncul nuansa biru muda. Buka setiap lembaran, terpampang gambar para penari Saman Aceh, halaman berikutnya muncul badak, pantai Kuta Bali, bunga bangkai, burung Enggang bergading orange. Hingga halaman ke 27, gambar-gambar lebih didominasi hewan. 

Saya suka dengan kemasan dan isi baru dari paspor ini,  mirip dengan tampilan paspor milik anak perempuan sulung saya, saat kami orangtuanya membuatkan untuknya, pada 2015 lalu. 

Punya paspor baru, lebih semangat siap ditugasin liputan ke luar negeri (Hahahahaha) iya kalau ditugasin kalau nggak ya jalan-jalan ke luar negeri terdekat, macam ke Kuching atau lewat dikit Tebedu, (cari sendiri ya, di mana Tebedu). Kenapa bahas seantusias gini mau jalan-jalan ke negara orang, ya. 

Intinya begini, saya ini mau cerita proses pembuatan paspor yang sangat singkat-singkat, pake banget. Jadi, mulanya, saya memang sudah lama ingin memperpanjang paspor karena terhitung masa berlaku tinggal sisa 3 bulan lagi.

Suatu hari, saat berada di warung kopi, saya bersama sohib yang bekerja untuk media dari Jakarta berbahasa Inggris, tercetus ingin membuat paspor. Ternyata, paspor yang bersangkutan juga sudah ‘tak bernyawa lagi’. Maka kami sepakat, bergegas bersama-sama mengatur schedule bertemu di kantor imigrasi untuk mengurus paspor. 

Di sini, pengalaman mengesankan bermula. Kawan ini, sudah punya paspor duluan dari saya. Dia pamer ke whatsapp, berujar urusan paspornya sudah selesai.

Bergegas, singkat kata, dengan gadget smartphone, saya isi biodata dari nomor kartu keluarga hingga nomor induk kependudukan (NIK) di aplikasi yang muncul di layar smartphone. 

Setelah isi jati diri kita, di situ tertera jadwal pilihan mau tanggal dan hari apa bila hendak memulai proses pembuatan paspor. Saya memilih 4 hari kemudian dari hari mengisi form digital itu. Enak ya, sekarang. Sewaktu membuat paspor baru, saya harus ambil form kertas dan isi tulis tangan. 

Datanglah, hari di mana saya harus mengurus paspor. Dengan motor bebek kesayangan yang joknya sudah terkelupas dan saya tambal dengan isolasi hitam terparkir di rumah betang tak jauh berseberangan di depan kantor Imigrasi. 

Dulu lagi, saat mulai hendak proses pembuatan, kantor imigrasi seperti lautan manusia. Pagi-pagi sudah harus muncul untuk antri. Kali ini, sesuai janji melalui online, saya diminta datang lebih awal 30 menit sebelum pukul 15.30 Wib. 

Ternyata, sebelum 15.30 Wib, nomor antrian saya sudah dipanggil. Sekeliling ruangan yang mengantri, saya hitung hanya ada satu orang tua dan anaknya sebelah kiri saya, dan 2 anggota keluarga di sebelah kanan.

Weh, cepatnyaaa…. Saya mulai melihat penanda waktu di smartphone berapa lama saya berurusan dengan para petugas imigrasi ini. 

Pertama, saya berjumpa dengan seorang petugas perempuan. Dia tanya status pernikahan, karena di paspor sebelumnya masih single alias jomblo. Itu saja.

Setelah itu, saya diminta bergeser ke meja berikutnya, yang tersedia kamera DSLR dan mesin cap jari. Setelah petugas memotret muka dan ambil cap jari, dia hanya mengingatkan supaya jangan lupa untuk membayar pembuatan paspor di bank. 

“Kalau bapak bayar hari ini, maka 3 hari kerja berikutnya sudah bisa diambil,” tuturnya. Kertas selebaran bukti untuk pembayaran yang diprintnya diserahkan kepada saya. Maka mulai kagumlah saya, beranjak dari tempat duduk, saya pastikan proses pembuatan paspor hari itu, mungkin tidak sampai 15 menit. 

Dan setelah dari bank, saya tinggal menunggu 3 hari berikutnya. Saya kembali ke kantor Imigrasi dan antre kembali menunggu nama dipanggil. Berselang 3 orang, akhirnya nama saya dipanggil. 

Petugas minta saya menulis nama, tanda tangan di buku arsip dan kemudian paspor baru diserahkannya kepada saya. Kali ini mungkin tidak sampai 10 menit. Kini saya punya paspor baru.

Tetapi tentu lebih mengesankan dari sekadar punya paspor baru adalah, pelayanan publik membuat paspor patut diacungi jempol; tidak rumit, sangat modern, tidak berdesak-desakkan dan cepat kelar.

Comments