Bisnis Indonesia
JAKARTA – Taman Nasional Teluk Cendrawasih bukan sekadar taman nasional tempat hiu paus melintas dan mencari makan ikan-ikan dan plakton kecil.
JAKARTA – Taman Nasional Teluk Cendrawasih bukan sekadar taman nasional tempat hiu paus melintas dan mencari makan ikan-ikan dan plakton kecil.
Taman nasional seluas 1.4 juta hektare itu merupakan lokasi hidupnya seekor ikan hiu paus bernama Pongo Jim Mayo. Pada 2011, ia mengalami luka parah di sirip kirinya. Luka dari ikan berkelamin jantan sepanjang 5,5 meter itu, kini berangsur pulih.
Marine Species Officer dari World Wildlife Fund (WWF)-Indonesia Casandra Tania mengatakan Pongo mengalami luka saat terkena mata kail yang terpasang di bagan nelayan.
Bagan adalah alat tangkap perikanan yang berbentuk jaring angkat yang dioperasikan dengan alat bantu cahaya pada malam hari.
Casandra menuturkan luka Pongo sekarang dalam kondisi membaik. Dia bisa melihat luka Pongo melalui pantauan Photo ID. "Individu ini sering terlihat di TNTC, kami bisa memastikan bahwa ikan itu adalah Pongo yang mengalami luka sama dari pola titik (totol) di tubuh yang sama juga," ujar Casandra, Jumat (29/8) lalu.
Pongo adalah nama yang diberikan tim peneliti dari WWF-Indonesia dan para nelayan yang dilibatkan memantau pergerakan hiu paus itu di TNTC. Ia adalah satu di antara 113 ekor hiu paus yang terindentifikasi berenang di perairan TNTC.
Dari hasil penelitian terdata 80% dari 113 ekor berjenis kelamin jantan dan 4 ekor sisanya adalah betina. Dengan alat Photo ID dapat diindetifikasi sejumlah ikan hiu paus yang berenang di TNTC.
Sementara dengan alat lainnya, WWF-Indonesia dan Balai Besar TNTC dapat mendata atau merekam keberadaan hiu paus mulai dari ukuran, usia, jumlah, dan pergerakan berenang dengan beberapa metode.
Cara-cara pemantauan itu a.l pertama pemantauan melalui nelayan bagan. Kedua, pengamatan langsung disebut Tenaga Pemantau Hiu Paus (TPHP). Ketiga, Photo ID yaitu kamera bawah air. Keempat, pemantauan melalui alat radio bernama Radio Frequency Identification (RFID) dan kelima dengan teknik genetika mikrosatelit (Pop-up Archival Satellite Tag (PSAT) yaitu dengan cara penyuntikkan PSAT langsung ke tubuh hiu paus.
Ciri ikan ini secara kasat mata memiliki bentuk kepala lebar dan gepeng di mulut, garis insang dan sirip punggung di sebelah punggung kiri, pola totol-totol putih dan garis di kulitnya berwarna keabu-abuan.
Dengan
kondisi permukaan air yang jernih, hiu paus begitu tampak
besar. Di perairan Indonesia panjangnya antara 7-8 meter.
"Apa jumlahnya akan terus bertambah atau semakin menyusut," tanya saya.
"Tidak bisa diprediksi. Tetapi kemungkinan bertambah karena ikan ini tidak hanya ada di Teluk Cendrawasih, tetapi juga muncul di sejumlah wilayah perairan Indonesia," jawab Casandra.
Satwa Dilindungi
Ikan dengan nama latin Rhincodon Typus sering muncul di hampir wilayah perairan Indonesia mulai dari Sabang, Pantai Utara Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Timur, Alor Flores, Kalimantan, Sulawesi, Maluka dan Papua.
Namun, Teluk Cendrawasih merupakan perairan yang beruntung disinggahi ikan yang beratnya dapat mencapai 20 ton ini sepanjang tahun. Sementara di perairan lain seperti Aceh dapat ditemui pad Maret-April, Pangandaran (Agustus-September), Madura (September-November), Probolinggo (Januari-Mei), dan Timor-NTT (Agustus-November).
Dengan munculnya hiu paus di sejumlah perairan di Tanah Air maka penelitian terhadap hiu paus semakin gencar dilakukan oleh WWF-Indonesia dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Tetapi wilayah Teluk Cendrawasih menjadi lokasi pertama dan fokus utama penelitian ikan itu.
Penelitian dilakukan seiring dengan keluarnya Keputusan Menteri Kementerian Kelautan dan Perikanan No. 18 Tahun 2013 tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Hiu Paus.
Kepala Seksi Perlindungan dan Pelestarian Ikan Direktorat Konservasi Kawasan dan Jenis Ikan KKP Sarminto mengatakan populasi hiu paus mulai mengkhawatirkan.
Dia mengatakan individu ini terancam tidak hanya di Teluk Cendrawasih tetapi di wilayah perairan Indonesia lainnya. Walau statusnya dilindungi penuh oleh Pemerintah Indonesia, tetapi tetap saja terancam punah.
Adapun kondisi yang mengkhawatirkan tersebut a.l pertumbuhannya yang lambat karena reproduksi dimulai usia 30 tahun, rawan terkena mata kail nelayan, terdampar di pesisir pantai, dan menjadi buruan nelayan untuk diperdagangkan secara ilegal.
Dia mengatakan tidak memiliki angka pasti seluruh jumlah hiu paus di Indonesia. Tetapi, lanjutnya, tingkat kepunahan terbesar mengintai ikan ini karena dua hal yaitu maraknya penjualan secara ilegal dan terdampar di pesisir.
"Sirip hiu paus ini laku di pasar. Secara internasional diperdagangkan karena masuk kategori appendik 2 atau masih tergolong dapat diperjualbelikan internasional," kata Sarminto.
Dari sejumlah penelitian menyebutkan ditemukan pangkalan penjualan daging hiu paus di Indonesia seperti di pasar ikan Kedonganan, Bali, yang menjual potongan-potongan daging dari spesies ini, pada 2007.
"Apa jumlahnya akan terus bertambah atau semakin menyusut," tanya saya.
"Tidak bisa diprediksi. Tetapi kemungkinan bertambah karena ikan ini tidak hanya ada di Teluk Cendrawasih, tetapi juga muncul di sejumlah wilayah perairan Indonesia," jawab Casandra.
Satwa Dilindungi
Ikan dengan nama latin Rhincodon Typus sering muncul di hampir wilayah perairan Indonesia mulai dari Sabang, Pantai Utara Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Timur, Alor Flores, Kalimantan, Sulawesi, Maluka dan Papua.
Namun, Teluk Cendrawasih merupakan perairan yang beruntung disinggahi ikan yang beratnya dapat mencapai 20 ton ini sepanjang tahun. Sementara di perairan lain seperti Aceh dapat ditemui pad Maret-April, Pangandaran (Agustus-September), Madura (September-November), Probolinggo (Januari-Mei), dan Timor-NTT (Agustus-November).
Dengan munculnya hiu paus di sejumlah perairan di Tanah Air maka penelitian terhadap hiu paus semakin gencar dilakukan oleh WWF-Indonesia dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Tetapi wilayah Teluk Cendrawasih menjadi lokasi pertama dan fokus utama penelitian ikan itu.
Penelitian dilakukan seiring dengan keluarnya Keputusan Menteri Kementerian Kelautan dan Perikanan No. 18 Tahun 2013 tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Hiu Paus.
Kepala Seksi Perlindungan dan Pelestarian Ikan Direktorat Konservasi Kawasan dan Jenis Ikan KKP Sarminto mengatakan populasi hiu paus mulai mengkhawatirkan.
Dia mengatakan individu ini terancam tidak hanya di Teluk Cendrawasih tetapi di wilayah perairan Indonesia lainnya. Walau statusnya dilindungi penuh oleh Pemerintah Indonesia, tetapi tetap saja terancam punah.
Adapun kondisi yang mengkhawatirkan tersebut a.l pertumbuhannya yang lambat karena reproduksi dimulai usia 30 tahun, rawan terkena mata kail nelayan, terdampar di pesisir pantai, dan menjadi buruan nelayan untuk diperdagangkan secara ilegal.
Dia mengatakan tidak memiliki angka pasti seluruh jumlah hiu paus di Indonesia. Tetapi, lanjutnya, tingkat kepunahan terbesar mengintai ikan ini karena dua hal yaitu maraknya penjualan secara ilegal dan terdampar di pesisir.
"Sirip hiu paus ini laku di pasar. Secara internasional diperdagangkan karena masuk kategori appendik 2 atau masih tergolong dapat diperjualbelikan internasional," kata Sarminto.
Dari sejumlah penelitian menyebutkan ditemukan pangkalan penjualan daging hiu paus di Indonesia seperti di pasar ikan Kedonganan, Bali, yang menjual potongan-potongan daging dari spesies ini, pada 2007.
Sedangkan kepunahan lainnya ditemukan karena terjerat jaring nelayan yang terjadi di Tapanuli Tengah-Sumatra Utara dan Kenjeran-Surabaya, pada 2012. Ketidaktahuan nelayan menyebabkan hiu paus akhirnya mati dan bagian tubuhnya dijual ke masyarakat.
Sarminto mengungkapkan pihaknya terus mensosialisasikan status ikan itu kepada masyarakat. Usaha KKP pelan-pelan berhasil. "Masyarakat sendiri pasang plang tepi pantai bahwa ikan itu dilindungi. Di laut, mereka pasang rambu untuk menahan laju hiu paus menabrak bagan nelayan. Kalau terdampar, masyarakat harus mengusir ke arah laut," tuturnya.
Kwatisore
Dari hasil pemantauan oleh WWF-Indonesia bersama Balai Besar TNTC, Hubbs-Sea World Research (HSWRI), terdapat sebanyak 100 individu hiu paus di Kwatisore, TNTC, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua.
Kepala BB TNTC Ben G. Saroy mengatakan Kwatisore merupakan habitat penting hiu paus di TNTC sebagai lokasi konservasi terbesar kedua di Indonesia. "Kita bisa melihat hiu paus sepanjang tahun selama 1 jam di atas permukaan air di sini. Kalau dikelola dengan baik dapat menjadi potensi wisata unggulan Indonesia," kata Ben G.
Dia begitu bersemangat menceritakan ikan raksasa yang berada di wilayah kerjanya itu. Perjalanan panjang dari Jayapura-Jakarta yang membuat fisiknya letih karena baru tiba pagi itu, tak menghalangi pria berkacamata ini memperlihatkan video hiu paus kepada kami.
Dia mengatakan individu-individu hiu paus di Kwatisore sama seperti hiu paus di wilayah perairan Indonesia lainya yang melakukan migrasi. Dengan menggunakan (Pop-up Archival Satelite Tag (PSAT), ikan itu bergerak secara vertikal ke kedalaman 200 meter perairan TNTC atau horizontal menuju ke laut samudra pasifik dan kembali lagi ke TNTC.
Karena sering kembali ke TNTC itulah, yang membuat ikan ini mudah dijumpai sepanjang tahun. Tetapi, lanjutnya, pengelolaan wilayah TNTC supaya tetap terjaga dibutuhkan kepedulian dari semua pihak.
Ancaman bukan saja datang dari jeratan bagan atau karena terdampar. Ben menuturkan kepunahan suatu saat tiba waktunya jika ekosistem di perairan itu tidak dijaga seperti perairan di Indonesia lainnya karena keruh, rusaknya ekosistem laut dan pencurian ikan sebagai rantai makanan hiu paus.
Diterbitkan oleh Bisnis Indonesia
Comments
Post a Comment