Edit Mengedit Data Kartu Kredit

LAPORAN KHUSUS :

(Oleh : Irene Agustine, Sholahuddin Al Ayyubi, Surya Rianto, Yanuarius Viodeogo)

“Kata kuncinya jangan bilang ini hutang. Hutang itu hina. Kita anggap kartu kredit adalah investor. Investor yang mendanai usaha kita. Tugas kita lah yang mengelola dana investor. Kalau di struktur organisasi, kita layaknya CEO. Enak mana jadi penghutang atau CEO? Nah itulah jabatan saya CEO.”

Pria tersebut bergaya santai. Kala itu, ia mengenakan kemeja kasual dengan celana denim bermotif ular. Dia bermata sipit, khas etnis tionghoa dengan perawakan tinggi.

Microphone melekat diujung bibirnya. Dengan gaya bicaranya yang nyablak, dia mudah saja mendapatkan atensi dari pada pendengarnya. Atensi mengenai cara si pakar bisa kaya dengan modal kartu kredit saja.

“Jadi kalau hari ini ada bisnis bagus, saya bilang sama om saya, om ada usaha bagus nih boleh pinjem uang gak, om? Boleh, tinggal gesek aja, kata om saya. Jadi sebenernya saya mengelola usaha om saya. Om saya itu ya om visa dan mastercard. Saya CEO nya.”

Pertemuan itu terjadi di salah satu hotel bintang empat kawasan Jakarta Barat, April lalu. Sekitar 50 orang dari berbagai usia duduk di dalam satu seminar mengenai cara menjadi kaya dengan modal kartu kredit.

Bapak-bapak, ibu-ibu, sampai anak muda duduk dengan antusias mendengarkan kisah sukses pria yang mengklaim dirinya sebagai “pakar kartu kredit nomor satu di Indonesia”. Pembicaraan mengalir, si pakar tidak hanya cuap-cuap mengenai strategi jitunya dalam mengatur kartu kredit, namun juga mendengarkan keluhan audiens mengenai permasalahan kartu kredit yang pernah mereka alami.

Si pakar berdiri luwes di hadapan audiens. Geraknya tidak terbatas. Sesekali, ia berkeliling dan berinteraksi dengan audiens. Salah seorang audiens mengangkat tangan ketika ia melemparkan kesempatan bertanya.

“Dulu bukannya ada wacana tentang pembatasan kartu kredit, pak?”

“Memang iya. Pembatasan itu hanya untuk karyawan dengan gaji dibawah 10 juta. Maksimal memiliki dua kartu. Loh pak, berarti saya percuma ikut seminar? Enggak percuma dong, kan disini saya ajarin. Aturannya kan dibawah 10 juta, jadi tak tambahin aja nol nya satu dibelakangnya. Gitu aja kok repot,” jelas si pakar. Masih dengan gaya santainya.

Kembali pada suasana diskusi, si pakar kartu kredit terus memberikan win-win solution pada audiens yang ingin mencoba bisnis melalui permainan kartu kredit.
“Jangankan itu ya ibu-ibu sekalian, saya ajarin polos-polosan. Gaji anda tiga juta, tapi bisa dapet kartu sepuluh. Mau gak kaya gitu? Caranya simple, ngakalin Bank itu gampang. Apply semua yang banyak, tapi kalo sudah dapet jangan diaktivasi dulu. Tunggu banyak dulu, kalo sudah punya dua puluh baru bareng-bareng diaktivasi. Jadilah anda punya dua puluh kartu. Bener kan?” si pakar meyakinkan audiens.

Salah seorang lagi menyahut, “Kalo KTP nya pegawai negeri gimana pak?”

“Ooo..bisa kok pak. Tinggal datang ke tukang soto, kemudian ke tukang sop diaduk jadi satu. Sotosop pak (photoshop). Diedit. Swasta jadi tulis wiraswasta. Umurnya dimudain jadi 40. Kan zaman sekarang itu canggih pak, harus dimanfaatkan.” Jawabnya.

Jarum jam menunjukkan pukul 21.00 WIB. Tiga jam “kuliah” dari si pakar kartu kredit pun berakhir. Di akhir pertemuan, si pakar menawarkan paket konsultasi lebih lanjut.

Syaratnya audiens diminta untuk membayar sejumlah uang sebagai tanda bersedia menjadi anggota dalam komunitas kartu kredit yang digarapnya sejak empat tahun lalu itu.

Tentu ada kemudahan secara eksklusif yang ditawarkan jika audiens bersedia bergabung menjadi anggota.

Hak VIP tersebut antara lain, dapat berkomunikasi lebih intens dengan si pakar tentang bisnis dengan modal dari si“om”, akan diberikan tips mengenai gesek tunai dengan bunga yang kecil, akan diajarkan untuk memanfaatkan potensi yang dapat dihasilkan kartu kredit, akses konsultasi dengan konsultan berpengalaman untuk memulai bisnis serta jalan-jalan ke luar negeri bersama seluruh anggota komunitas yang tersebar di wilayah Indonesia.

Semua hal itu bisa didapatkan dengan membayar sejumlah uang yang sudah didiskon dengan beberapa syarat tertentu. Termasuk voucher potongan yang didapat audiens bila membeli buku yang berisi pengalamannya beserta tips & trik untuk sukses dari permainan kartu kredit.

Dari dalam buku tersebut, si pakar menyebutkan bahwa dia telah memiliki 6800 murid dengan total 230 angkatan.

Gambaran peristiwa diatas sebenarnya diatur Peraturan Bank Indonesia (PBI) nomor 14/2/PBI/2012 tentang perubahan atas PBI nomor 11/11/PBI/2009 mengenai penyelenggaraan kegiatan alat pembayaran dengan menggunakan kartu (APMK).

Beleid ini dimaksudkan untuk meningkatkan penerapan aspek kehati-hatian, melindungi konsumen serta mengatur kembali manajemen risiko pemberian kredit dalam penyelenggaraan APMK.

Adapun perincian aturan dipaparkan dalam Surat Edaran (SE) Bank Indonesia. Setelah adanya PBI nomor 14/2/PBI/2012, tercatat empat SE dikeluarkan Bank Indonesia untuk menjelaskan tata cara pelaksanaan kartu kredit. SE tersebut antara lain SE nomor 14/17/DASP, SE nomor 14/23 /DASP, SE nomor 14/ 27/DASP, dan SE nomor 14/34/DASP.

Poin penting bagi nasabah yang ingin memulai menggunakan kartu kredit terangkum dalam usia yang diperbolehkan untuk memiliki kartu kredit utama dan tambahan, jumlah pendapatan, besar plafon pinjaman serta batas kepemilikan kartu.

Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan dan Sistem Pembayaran Sistem Bank Indonesia, Rosmaya Hadi menjelaskan hal tersebut, “Kita atur sekarang minimal 21 tahun atau sudah kawin, untuk memiliki kartu utama. Kalau kartu tambahan syaratnya usia 17 tahun atau sudah kawin. Kalau dulu penghasilan dua juta bisa, sekarang penghasilan minimal 3 sampai 10 juta baru bisa punya kartu kredit dari dua penerbit dengan plafon maksimal tiga kali dari pendapatan.”

Selain memperketat syarat nasabah dalam hal usia dan pendapatan, batas suku bunga juga serempak diatur. Penerbit kartu kredit wajib menerapkan suku bunga maksimum sebesar 2,95% per bulan atau 35,40% per tahun.

Batas maksimum suku bunga kartu kredit berlaku baik untuk transaksi pembelanjaan maupun transaksi tarik tunai.

Ditanyai mengenai ‘bisnis’ model baru yang tidak sesuai dengan PBI, General Manager Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) Steve Marta berkomentar bahwa ide bisnis kartu kredit ini konyol.

Menurutnya, cara yang dilakukan si pakar menjerumuskan orang-orang yang tidak memahami penggunaan kartu kredit dengan cara mengakali bank.

“Jadi cara ini sama saja dengan mengakali bank, supaya dapat limit banyak kemudian uangnya diambil untuk modal bisnis. Itu yang dia ajarin, Kalau pun misalnya ada masalah, tinggal suruh orang kok yang beresin. Menurut saya, ini ide konyol,” terangnya.

Menurut Steve, setiap orang bebas untuk menyiarkan hasil karyanya dalam bentuk lisan atau tulisan. Namun, jika isi pesan dapat menjerumuskan orang banyak, menurutnya harus ada tindakan tegas dari penegak hukum.

“Bukan kapasitas saya untuk mengatakan ini salah atau melanggar, namun jika sudah menjerumuskan orang dengan cara yang tidak sesuai, seharusnya ada tindakan tegas dari aparat hukum untuk mengkaji lebih lanjut,” tandasnya.

Saat ditanyai mengenai masalah ini, Kasubdit Perbankan Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Pol Umar Said menyatakan bahwa kasus yang terjadi pada ranah kartu kredit merupakan hukum perdata atau hukuman bebas penjara. Tetapi, jika sudah menyangkut pemalsuan data nasabah, kasus tersebut masuk ranah pidana.

“Sepanjang ikut di dalam penandatanganan pemalsuan dokumen ataupun surat yang dapat menyebabkan kerugian, baik materil maupun moril, walaupun tidak mengetahui apa isi substansinya. Maka telah terikat di dalamnya dan dapat dikenakan Pasal 266 ayat 1 KUHP dengan hukuman maksimal pidana penjara selama 7 tahun,” jelas Umar.

Di dalam seminar, si pakar sebelumnya juga telah mengingatkan tentang dasar hukum mengenai bisnis ini kepada audiens.

“Utang-piutang itu termasuk dalam hukum perdata. Tidak akan di penjara. Tapi tahu sebagian itu lebih berbahaya dari tidak tahu sama sekali lho. Jika anda tidak membayar utang namun terus menandatangani dokumen, akan dikenakan pasal 378 tentang penipuan.

Penipuan bukan karena aksi utang anda, tapi karena ada tanda-tangan anda pada dokumen. Salah satu saran saya, jangan pernah tandatangani dokumen apapun. Jangan. Dan ingat, jika ada uang, bayarlah utang tersebut. Jika ada uang tapi kan, Kalau tidak?”

Selesai acara, Bisnis menjumpai si pakar. Si pakar secara terang-terangan menjelaskan kepada Bisnis bahwa sebenarnya tidak hanya nasabah yang diuntungkan dalam bisnis ini, melainkan juga bank.

“Kalau perbankan itu, malu-malu mau, seharusnya engga boleh, gestun (gesek tunai) itu dilarang, tapi itu saling menguntungkan. Saya menggantikan bank untuk mengedukasi karena bank ngga pernah memberikan edukasi. Inti dari penggunaan kartu kredit itu pada diri sendiri, jangan sampai terjebak gaya hidup. Dunia gesek tunai sekarang bunganya turun dibanding tahun lalu sampai 2%. Bank menurunkan ratenya, kenapa banknya menurunkan ratenya? karena bank mengincar omsetnya. Gesek tunai ini tidak ada yang dirugikan jadi kayak buah simalakama. Walaupun tidak boleh secara peraturan,” terangnya.

Mengenai kasus pelanggaran dan kejahatan kartu kredit yang terjadi, Bank Indonesia mengaku selama ini minim keluhan, sehingga aduan yang harusnya dapat diproses untuk ditindaklanjuti menjadi sia-sia karena masyarakat lebih sering tidak mengadukannya kepada Bank Sentral.

Namun, Bank Indonesia mengatakan akan serius menindaklanjuti kasus-kasus yang tidak sesuai dengan yang diatur dalam PBI tentang APMK.

“Jelas, jika bertentangan dengan aturan instrumen yang kita atur, kami akan coba tindak lanjuti. Apakah ini termasuk kejahatan kartu kredit? Saya ngga mau ada statement lain, sebelum kami proses untuk menindaklanjuti kasus seperti ini lebih jauh,” tutur Rosmaya Hadi.

Peta dan Persaingan Kartu Kredit
Dewasa ini, industri kartu kredit di Indonesia semakin membumi. Bank Indonesia mencatat bahwa jumlah kepemilikan kartu kredit terus mengalami peningkatan sejak tahun 2007. Hingga Desember 2013, terhitung 14.176.870 nasabah baru telah menggunakan bentuk pembayaran elektronik ini.
Namun, sejak Bank Indonesia mengeluarkan PBI nomor 14/2/PBI/2012, peningkatan jumlah kepemilikan kartu kredit tidak setajam tahun-tahun sebelumnya.

Sejak tahun 2011 hingga tahun 2013, peningkatan hanya tumbuh sebesar 274.516 nasabah. Padahal, pada tahun 2007 hingga 2011 jumlah kepemilikan kartu kredit dapat tumbuh hingga 5.637.278 nasabah.

Padahal, dengan makin banyaknya orang yang mengutamakan bentuk transaksi elektronik, akan mendorong gagasan less cash society di Indonesia.

Majunya teknologi membuat less cash society, yakni situasi dimana kalangan bertransaksi non tunai akan semakin meningkat. Dengan less cash society, Rosmaya Hadi mengatakan pencatatan yang rutin dalam bertransaksi, akan membuat masyarakat menjadi disiplin dan lebih jauh dapat menghindarkan tindakan korupsi.

“Seluruh APMK, baik itu kartu kredit, debit sampai uang elektronik mengefisiensi pembayaran nasional. Bank Indonesia sangat mendorong less cash society di Indonesia,” tambahnya.

Meski meningkat tidak terlalu tajam, GM AKKI, Steve Marta memprediksi bahwa kartu kredit di Indonesia akan terus berkembang meski perkembangan agak melambat setelah adanya beleid pengetatan kartu kredit.

Soalnya kartu kredit diyakini oleh Steve sudah menjadi gaya hidup bagi masyarakat, sejalan dengan budaya konsumerisme masyarakat Indonesia yang tinggi.

Hal itu tercermin dari jumlah transaksi kartu kredit. Selama tujuh tahun terakhir total nominal transaksi bertambah hingga Rp150triliun. Dari nominal tersebut, nasabah lebih memilih membelanjakan plafon kreditnya dengan cara menggesek kartu ketimbang menarik tunai.

Di tahun 2013, total volume belanja mencapai 235.695.969 kali transaksi, berbanding sangat jauh dengan volume tunai yang mencapai angka 3.402.550 kali.

Ditambah Indonesia merupakan pasar potensial untuk memasarkan barang, jasa maupun investasi. Indonesia merupakan rumah untuk 245.9 juta penduduk dengan Produk Domestik bruto (PDB) yang terus merangkak naik dari tahun ke tahun.

Menurut BPS, PDB Indonesia mencapai Rp9.085 triliun di tahun 2013. Angka ini melonjak Rp6.790 triliun hanya dalam 10 tahun terakhir.

Namun dari sisi pelaku bank, dampak pengetatan aturan Bank Indonesia secara umum membuat industri kartu kredit menjadi lebih sulit. Pemasukan yang dihasilkan tiap bank menjadi terbatas karena jumlah maksimum kartu dibatasi dan suku bunga ditetapkan serempak oleh Bank Sentral.
“Di sisi lain bank harus mengeluarkan cost yang lebih besar. Karena bank diwajibkan memberikan alert dan juga pola perhitungan bunga yang tidak boleh berbunga. Jadi income mengecil, sementara cost bertambah” tutur Steve Martha, GM AKKI.

Salah satu solusinya, menurut Steve, para Bank penerbit kartu kredit mengutamakan strategi dan promosi untuk mencapai target nasabah. Kini, persaingan kartu kredit antar penerbit semakin ketat.

Penerbit kartu kredit berstatus bank lokal maupun bank asing saling bersaing untuk membuat nasabah baru tertarik dengan berbagai penawaran oleh bank penerbit.

Bank Mandiri misalnya saja. Senior Vice President Consumer Cards Group Bank Mandiri, Boyke Yurista mengatakan persaingan kartu kredit dan PBI mendorong Bank Mandiri melakukan ekspansi dalam bentuk regional call center untuk kartu kredit.

Call center ini berfungsi sebagai layanan konsultasi dan edukasi masyarakat Indonesia yang ingin memulai menggunakan kartu kredit.

“Rencananya, tahun ini akan diresmikan sampai 35 kantor di seluruh Indonesia. Pembukaan kantor wilayah yang merata diharapkan akan mendorong masyarakat Indonesia untuk berinvestasi dengan kartu kredit,” tutur Boyke.

Hal senada disampaikan oleh Vice President Consumer Cards Group Bank Mandiri, Wisnu Trihanggodo yang mengatakan bahwa pihaknya optimis tahun ini dapat menerbitkan lebih banyak kartu kredit.

“Mulai dari Aceh sampai Papua kami expand untuk meng-entertain masyarakat, yang tentunya sesuai dengan PBI. Kami optimistis tahun ini bisa menerbitkan kartu yang paling banyak. Jika kualitasnya bagus, kartunya bagus, tumbuhnya bagus mudah-mudahan target pertumbuhan dapat tercapai,” ujar Wisnu.

Vice President Consumer Cards Group Bank Mandiri Tri S. Prayitno menambahkan, untuk menarik loyalitas nasabah baru, Bank Mandiri membuat program dengan melihat segmen atau merchant favorit nasabah yang selalu menyumbang transaksi tertinggi. Selain itu, kemudahan akses aktivasi juga ditawarkan Bank Mandiri.

“Kami melakukan analisa behavior konsumen, kecenderungan konsumen menyenangi belanja di department store, restaurant, sampai travel, kami akan terus buka kemudahan disitu.apalagi transaksi online yang kini semakin banyak penggemarnya. Bukan hanya program-program pada merchant favorit saja yang menarik orang untuk bertransaksi, kami juga menawarkan program aktivasi sehingga mereka langsung mendapatkan experienced sehingga mereka diharapkan akan loyal,” pungkas Tri.

Berbeda dengan yang ditawarkan oleh salah satu bank asing yakni UOB. UOB berencana menerbitkan kartu infinite sebagai kartu yang menyempurnakan keunggulan kartu platinum sebelumnya.

Dengan kartu infinite, nasabah dapat bertransaksi dengan volume limit yang lebih besar. Salah satu jenis kartu lain yang dikeluarkan UOB yakni ladies card. Kartu yang hanya bisa dimiliki wanita ini memberikan kemudahan pada nasabah untuk mendapatkan diskon di merchant yang bergerak pada lifestyle, kecantikan dan fashion.

Selain keunikan dari segmen kartu, UOB juga memberikan akses dalam bentuk kerjasama pusat perbelanjaan yang dapat dinikmati nasabah di Indonesia-Malaysia- Singapura. Dengan adanya akses tersebut, nasabah Indonesia dapat menikmati promo yang ditawarkan ketika sedang berkunjung ke Malaysia atau Singapura, dan begitu juga sebaliknya.

Bentuk lain yang diberikan UOB selain potongan harga yang sudah mainstream ialah UOB memberikan tiket gratis pesawat Garuda Airlines tujuan Bali-Jakarta dengan syarat nasabag minimal menghabiskan plafon sebesar 30 juta dalam sebulan.

Selain itu, nasabah juga mendapatkan tiket gratis nonton di XX1 hanya dengan menukar struk belanja dengan jumlah transaksi minimal. Promo-promo ini diklaim sangat besar animonya.

Senior Vice President, Head of Unsecured Business UOB, Budi Setiawan mengatakan, “Dalam bermain, kami harus memahami segmen. Tentunya, UOB menyasar nasabah middle hingga up. Kami bermain di segmen yang pas dengan kekuatan UOB.” Jelasnya.

Lebih jauh, Budi yakin UOB dapat meningkatkan jumlah kepemilikan kartu kredit di angka 300ribuan menuju 400 ribu nasabah pada tahun ini. “Ya tujuan kami bertambah 100 ribu tahun ini. Dengan volume transaksi diharapkan mencapai 6 triliun. Tahun kemarin transaksi bertambah 30 persen, dan diharapkan dengan pengembangan fitur, memperhatikan perilaku nasabah, kemajuan teknologi, pola konsumsi nasabah yang sudah kita perhatikan hal tersebut tercapai,” harapnya.

Sementara itu, Bank BNI dalam memasarkan kartu kreditnya memperhatikan animo masyarakat terhadap salah satu klub sepakbola Inggris yang mempunyai fans besar di Indonesia, yakni Chelsea FC.

Seperti yang dikutip dari situs resmi BNI, nasabah kartu kredit BNI Chelsea dapat menikmati fasilitas airport lounge di sekitar 34 airport di Indonesia. Pemilik kartu kredit ini juga dapat melakukan transfer dana dari kartu kredit BNI Chelsea FC ke rekening sendiri, rekan atau keluarga di bank manapun.

Penerimaan penagihan pun diterima melalui e-mail pribadi setiap bulannya.
Transaksi dengan minimal tertentu dapat dicicil hingga 24 bulan dengan bunga ringan.

Sesuai dengan namanya, Kartu Kredit BNI Chelsea juga memberikan peluang kepada nasabah untuk memenangkan undian menonton pertandingan langsung Chelsea FC di markas Stamford Bridge.

Selain mendapatkan akses menonton pertandingan, akomodasi gratis nasabah yang beruntung tersebut juga akan mendapatkan jersey asli Chelsea FC.

BNI mengklaim, dengan adanya promo ini selama Maret 2014 BNI berhasil menerbitkan 39.058 kartu. Jumlah tersebut tumbuh 197,5 % dibandingkan bulan yang sama di tahun lalu yaitu 13.129 kartu.

Sementara itu bank Asing CIMB Niaga menawarkan beragam keuntungan menarik bagi nasabahnya. Dalam rilisnya, Cimb Niaga bersama AirAsia Indonesia dan Think BIG Digital melakukan kerjasama penerbitan kartu kredit co-brand yang ditujukan bagi pecinta travelling di Indonesia.

Salah satunya, kesempatan untuk berlibur gratis (Holiday On Us) dengan memberikan banyak tiket gratis. Selain itu, setiap bertransaksi dengan kartu kredit co-brand ini, akan mendapatkan reward yang dapat ditukar dengan pilihan produk AirAsia seperti tiket maupun produk ancillaries (makanan, minuman, dan bagasi).

Dikutip dari rilis, Direktur Consumer Banking CIMB Niaga, Samir Gupta mengatakan, “Di tengah persaingan industri kartu kredit yang semakin tinggi, dibutuhkan terobosan/inovasi dengan menciptakan produk yang sesuai dengan kebutuhan pasar. Saat ini, industri perjalanan baik untuk wisata maupun bisnis mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan di Indonesia. CIMB Niaga melihat kebutuhan pasar dimana pembayaran pembelian tiket online dengan kartu kredit meningkat cukup tajam,” katanya.

Meski nasabah dan penerbit bank sama-sama menunjukkan antusiasnya dalam pelaksanaan kartu kredit, ternyata Indonesia masih menjadi negara yang belum sepenuhnya menguasai pangsa pasar ASEAN.

Dalam survey Mizuho, Malaysia menjadi penguasa ASEAN dengan 67% penduduknya menggunakan kartu kredit dalam bertransaksi. Disusul oleh Thailand dengan 56%, Filiphina 40%, Indonesia 34% dan Vietnam 19%.

Diterbitkan di Harian Bisnis Indonesia. 

Comments