LAPORAN
KHUSUS :
(Oleh : Irene Agustine,
Sholahuddin Al Ayyubi, Surya Rianto, Yanuarius Viodeogo)
“Kata kuncinya jangan bilang
ini hutang. Hutang itu hina. Kita anggap kartu kredit adalah investor. Investor
yang mendanai usaha kita. Tugas kita lah yang mengelola dana investor. Kalau di
struktur organisasi, kita layaknya CEO. Enak mana jadi penghutang atau CEO? Nah
itulah jabatan saya CEO.”
Pria
tersebut bergaya santai. Kala itu, ia mengenakan kemeja kasual dengan celana
denim bermotif ular. Dia bermata sipit, khas etnis tionghoa dengan perawakan
tinggi.
Microphone
melekat diujung bibirnya. Dengan gaya bicaranya yang nyablak, dia mudah saja mendapatkan
atensi dari pada pendengarnya. Atensi mengenai cara si pakar bisa kaya dengan
modal kartu kredit saja.
“Jadi kalau
hari ini ada bisnis bagus, saya bilang sama om saya, om ada usaha bagus nih
boleh pinjem uang gak, om? Boleh, tinggal gesek aja, kata om saya. Jadi
sebenernya saya mengelola usaha om saya. Om saya itu ya om visa dan mastercard.
Saya CEO nya.”
Pertemuan
itu terjadi di salah satu hotel bintang empat kawasan Jakarta Barat, April
lalu. Sekitar 50 orang dari berbagai usia duduk di dalam satu seminar mengenai
cara menjadi kaya dengan modal kartu kredit.
Bapak-bapak,
ibu-ibu, sampai anak muda duduk dengan antusias mendengarkan kisah sukses pria
yang mengklaim dirinya sebagai “pakar kartu kredit nomor satu di Indonesia”.
Pembicaraan mengalir, si pakar tidak hanya cuap-cuap mengenai strategi jitunya
dalam mengatur kartu kredit, namun juga mendengarkan keluhan audiens mengenai
permasalahan kartu kredit yang pernah mereka alami.
Si pakar
berdiri luwes di hadapan audiens. Geraknya tidak terbatas. Sesekali, ia
berkeliling dan berinteraksi dengan audiens. Salah seorang audiens mengangkat
tangan ketika ia melemparkan kesempatan bertanya.
“Dulu
bukannya ada wacana tentang pembatasan kartu kredit, pak?”
“Memang iya.
Pembatasan itu hanya untuk karyawan dengan gaji dibawah 10 juta. Maksimal
memiliki dua kartu. Loh pak, berarti saya percuma ikut seminar? Enggak percuma
dong, kan disini saya ajarin. Aturannya kan dibawah 10 juta, jadi tak tambahin
aja nol nya satu dibelakangnya. Gitu aja kok repot,” jelas si pakar. Masih
dengan gaya santainya.
Kembali pada
suasana diskusi, si pakar kartu kredit terus memberikan win-win solution pada
audiens yang ingin mencoba bisnis melalui permainan kartu kredit.
“Jangankan
itu ya ibu-ibu sekalian, saya ajarin polos-polosan. Gaji anda tiga juta, tapi
bisa dapet kartu sepuluh. Mau gak kaya gitu? Caranya simple, ngakalin Bank itu
gampang. Apply semua yang banyak, tapi kalo sudah dapet jangan diaktivasi dulu.
Tunggu banyak dulu, kalo sudah punya dua puluh baru bareng-bareng diaktivasi.
Jadilah anda punya dua puluh kartu. Bener kan?” si pakar meyakinkan audiens.
Salah
seorang lagi menyahut, “Kalo KTP nya pegawai negeri gimana pak?”
“Ooo..bisa
kok pak. Tinggal datang ke tukang soto, kemudian ke tukang sop diaduk jadi
satu. Sotosop pak (photoshop). Diedit. Swasta jadi tulis wiraswasta. Umurnya
dimudain jadi 40. Kan zaman sekarang itu canggih pak, harus dimanfaatkan.”
Jawabnya.
Jarum jam
menunjukkan pukul 21.00 WIB. Tiga jam “kuliah” dari si pakar kartu kredit pun
berakhir. Di akhir pertemuan, si pakar menawarkan paket konsultasi lebih
lanjut.
Syaratnya
audiens diminta untuk membayar sejumlah uang sebagai tanda bersedia menjadi
anggota dalam komunitas kartu kredit yang digarapnya sejak empat tahun lalu
itu.
Tentu ada
kemudahan secara eksklusif yang ditawarkan jika audiens bersedia bergabung
menjadi anggota.
Hak VIP
tersebut antara lain, dapat berkomunikasi lebih intens dengan si pakar tentang
bisnis dengan modal dari si“om”, akan diberikan tips mengenai gesek tunai
dengan bunga yang kecil, akan diajarkan untuk memanfaatkan potensi yang dapat
dihasilkan kartu kredit, akses konsultasi dengan konsultan berpengalaman untuk
memulai bisnis serta jalan-jalan ke luar negeri bersama seluruh anggota
komunitas yang tersebar di wilayah Indonesia.
Semua hal
itu bisa didapatkan dengan membayar sejumlah uang yang sudah didiskon dengan
beberapa syarat tertentu. Termasuk voucher potongan yang didapat audiens bila
membeli buku yang berisi pengalamannya beserta tips & trik untuk sukses
dari permainan kartu kredit.
Dari dalam
buku tersebut, si pakar menyebutkan bahwa dia telah memiliki 6800 murid dengan
total 230 angkatan.
Gambaran
peristiwa diatas sebenarnya diatur Peraturan Bank Indonesia (PBI) nomor
14/2/PBI/2012 tentang perubahan atas PBI nomor 11/11/PBI/2009 mengenai
penyelenggaraan kegiatan alat pembayaran dengan menggunakan kartu (APMK).
Beleid ini
dimaksudkan untuk meningkatkan penerapan aspek kehati-hatian, melindungi
konsumen serta mengatur kembali manajemen risiko pemberian kredit dalam
penyelenggaraan APMK.
Adapun
perincian aturan dipaparkan dalam Surat Edaran (SE) Bank Indonesia. Setelah
adanya PBI nomor 14/2/PBI/2012, tercatat empat SE dikeluarkan Bank Indonesia
untuk menjelaskan tata cara pelaksanaan kartu kredit. SE tersebut antara lain
SE nomor 14/17/DASP, SE nomor 14/23 /DASP, SE nomor 14/ 27/DASP, dan SE nomor
14/34/DASP.
Poin penting
bagi nasabah yang ingin memulai menggunakan kartu kredit terangkum dalam usia
yang diperbolehkan untuk memiliki kartu kredit utama dan tambahan, jumlah
pendapatan, besar plafon pinjaman serta batas kepemilikan kartu.
Direktur
Eksekutif Departemen Kebijakan dan Sistem Pembayaran Sistem Bank Indonesia,
Rosmaya Hadi menjelaskan hal tersebut, “Kita atur sekarang minimal 21 tahun
atau sudah kawin, untuk memiliki kartu utama. Kalau kartu tambahan syaratnya
usia 17 tahun atau sudah kawin. Kalau dulu penghasilan dua juta bisa, sekarang
penghasilan minimal 3 sampai 10 juta baru bisa punya kartu kredit dari dua
penerbit dengan plafon maksimal tiga kali dari pendapatan.”
Selain
memperketat syarat nasabah dalam hal usia dan pendapatan, batas suku bunga juga
serempak diatur. Penerbit kartu kredit wajib menerapkan suku bunga maksimum
sebesar 2,95% per bulan atau 35,40% per tahun.
Batas
maksimum suku bunga kartu kredit berlaku baik untuk transaksi pembelanjaan
maupun transaksi tarik tunai.
Ditanyai
mengenai ‘bisnis’ model baru yang tidak sesuai dengan PBI, General Manager
Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) Steve Marta berkomentar bahwa ide bisnis
kartu kredit ini konyol.
Menurutnya,
cara yang dilakukan si pakar menjerumuskan orang-orang yang tidak memahami
penggunaan kartu kredit dengan cara mengakali bank.
“Jadi cara
ini sama saja dengan mengakali bank, supaya dapat limit banyak kemudian uangnya
diambil untuk modal bisnis. Itu yang dia ajarin, Kalau pun misalnya ada
masalah, tinggal suruh orang kok yang beresin. Menurut saya, ini ide konyol,”
terangnya.
Menurut
Steve, setiap orang bebas untuk menyiarkan hasil karyanya dalam bentuk lisan
atau tulisan. Namun, jika isi pesan dapat menjerumuskan orang banyak,
menurutnya harus ada tindakan tegas dari penegak hukum.
“Bukan
kapasitas saya untuk mengatakan ini salah atau melanggar, namun jika sudah
menjerumuskan orang dengan cara yang tidak sesuai, seharusnya ada tindakan
tegas dari aparat hukum untuk mengkaji lebih lanjut,” tandasnya.
Saat ditanyai
mengenai masalah ini, Kasubdit Perbankan Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim
Polri, Kombes Pol Umar Said menyatakan bahwa kasus yang terjadi pada ranah
kartu kredit merupakan hukum perdata atau hukuman bebas penjara. Tetapi, jika
sudah menyangkut pemalsuan data nasabah, kasus tersebut masuk ranah pidana.
“Sepanjang
ikut di dalam penandatanganan pemalsuan dokumen ataupun surat yang dapat
menyebabkan kerugian, baik materil maupun moril, walaupun tidak mengetahui apa
isi substansinya. Maka telah terikat di dalamnya dan dapat dikenakan Pasal 266
ayat 1 KUHP dengan hukuman maksimal pidana penjara selama 7 tahun,” jelas Umar.
Di dalam
seminar, si pakar sebelumnya juga telah mengingatkan tentang dasar hukum
mengenai bisnis ini kepada audiens.
“Utang-piutang
itu termasuk dalam hukum perdata. Tidak akan di penjara. Tapi tahu sebagian itu
lebih berbahaya dari tidak tahu sama sekali lho. Jika anda tidak membayar utang
namun terus menandatangani dokumen, akan dikenakan pasal 378 tentang penipuan.
Penipuan
bukan karena aksi utang anda, tapi karena ada tanda-tangan anda pada dokumen.
Salah satu saran saya, jangan pernah tandatangani dokumen apapun. Jangan. Dan
ingat, jika ada uang, bayarlah utang tersebut. Jika ada uang tapi kan, Kalau
tidak?”
Selesai
acara, Bisnis menjumpai si pakar. Si pakar secara terang-terangan menjelaskan
kepada Bisnis bahwa sebenarnya tidak hanya nasabah yang diuntungkan dalam
bisnis ini, melainkan juga bank.
“Kalau
perbankan itu, malu-malu mau, seharusnya engga boleh, gestun (gesek tunai) itu
dilarang, tapi itu saling menguntungkan. Saya menggantikan bank untuk
mengedukasi karena bank ngga pernah memberikan edukasi. Inti dari penggunaan
kartu kredit itu pada diri sendiri, jangan sampai terjebak gaya hidup. Dunia
gesek tunai sekarang bunganya turun dibanding tahun lalu sampai 2%. Bank
menurunkan ratenya, kenapa banknya menurunkan ratenya? karena bank mengincar
omsetnya. Gesek tunai ini tidak ada yang dirugikan jadi kayak buah simalakama.
Walaupun tidak boleh secara peraturan,” terangnya.
Mengenai kasus
pelanggaran dan kejahatan kartu kredit yang terjadi, Bank Indonesia mengaku
selama ini minim keluhan, sehingga aduan yang harusnya dapat diproses untuk
ditindaklanjuti menjadi sia-sia karena masyarakat lebih sering tidak
mengadukannya kepada Bank Sentral.
Namun, Bank
Indonesia mengatakan akan serius menindaklanjuti kasus-kasus yang tidak sesuai
dengan yang diatur dalam PBI tentang APMK.
“Jelas, jika
bertentangan dengan aturan instrumen yang kita atur, kami akan coba tindak
lanjuti. Apakah ini termasuk kejahatan kartu kredit? Saya ngga mau ada
statement lain, sebelum kami proses untuk menindaklanjuti kasus seperti ini
lebih jauh,” tutur Rosmaya Hadi.
Peta
dan Persaingan Kartu Kredit
Dewasa ini, industri kartu kredit di Indonesia semakin membumi. Bank Indonesia mencatat bahwa jumlah kepemilikan kartu kredit terus mengalami peningkatan sejak tahun 2007. Hingga Desember 2013, terhitung 14.176.870 nasabah baru telah menggunakan bentuk pembayaran elektronik ini.
Dewasa ini, industri kartu kredit di Indonesia semakin membumi. Bank Indonesia mencatat bahwa jumlah kepemilikan kartu kredit terus mengalami peningkatan sejak tahun 2007. Hingga Desember 2013, terhitung 14.176.870 nasabah baru telah menggunakan bentuk pembayaran elektronik ini.
Namun,
sejak Bank Indonesia mengeluarkan PBI nomor 14/2/PBI/2012, peningkatan jumlah
kepemilikan kartu kredit tidak setajam tahun-tahun sebelumnya.
Sejak tahun
2011 hingga tahun 2013, peningkatan hanya tumbuh sebesar 274.516 nasabah.
Padahal, pada tahun 2007 hingga 2011 jumlah kepemilikan kartu kredit dapat
tumbuh hingga 5.637.278 nasabah.
Padahal,
dengan makin banyaknya orang yang mengutamakan bentuk transaksi elektronik,
akan mendorong gagasan less cash society di Indonesia.
Majunya
teknologi membuat less cash society,
yakni situasi dimana kalangan bertransaksi non tunai akan semakin meningkat.
Dengan less cash society, Rosmaya Hadi mengatakan pencatatan yang rutin dalam
bertransaksi, akan membuat masyarakat menjadi disiplin dan lebih jauh dapat
menghindarkan tindakan korupsi.
“Seluruh
APMK, baik itu kartu kredit, debit sampai uang elektronik mengefisiensi
pembayaran nasional. Bank Indonesia sangat mendorong less cash society di
Indonesia,” tambahnya.
Meski
meningkat tidak terlalu tajam, GM AKKI, Steve Marta memprediksi bahwa kartu
kredit di Indonesia akan terus berkembang meski perkembangan agak melambat
setelah adanya beleid pengetatan kartu kredit.
Soalnya
kartu kredit diyakini oleh Steve sudah menjadi gaya hidup bagi masyarakat,
sejalan dengan budaya konsumerisme masyarakat Indonesia yang tinggi.
Hal itu
tercermin dari jumlah transaksi kartu kredit. Selama tujuh tahun terakhir total
nominal transaksi bertambah hingga Rp150triliun. Dari nominal tersebut, nasabah
lebih memilih membelanjakan plafon kreditnya dengan cara menggesek kartu
ketimbang menarik tunai.
Di tahun
2013, total volume belanja mencapai 235.695.969 kali transaksi, berbanding
sangat jauh dengan volume tunai yang mencapai angka 3.402.550 kali.
Ditambah
Indonesia merupakan pasar potensial untuk memasarkan barang, jasa maupun
investasi. Indonesia merupakan rumah untuk 245.9 juta penduduk dengan Produk
Domestik bruto (PDB) yang terus merangkak naik dari tahun ke tahun.
Menurut BPS,
PDB Indonesia mencapai Rp9.085 triliun di tahun 2013. Angka ini melonjak
Rp6.790 triliun hanya dalam 10 tahun terakhir.
Namun dari
sisi pelaku bank, dampak pengetatan aturan Bank Indonesia secara umum membuat
industri kartu kredit menjadi lebih sulit. Pemasukan yang dihasilkan tiap bank
menjadi terbatas karena jumlah maksimum kartu dibatasi dan suku bunga
ditetapkan serempak oleh Bank Sentral.
“Di
sisi lain bank harus mengeluarkan cost yang lebih besar. Karena bank diwajibkan
memberikan alert dan juga pola perhitungan bunga yang tidak boleh berbunga.
Jadi income mengecil, sementara cost bertambah” tutur Steve Martha, GM AKKI.
Salah satu
solusinya, menurut Steve, para Bank penerbit kartu kredit mengutamakan strategi
dan promosi untuk mencapai target nasabah. Kini, persaingan kartu kredit antar
penerbit semakin ketat.
Penerbit
kartu kredit berstatus bank lokal maupun bank asing saling bersaing untuk
membuat nasabah baru tertarik dengan berbagai penawaran oleh bank penerbit.
Bank Mandiri
misalnya saja. Senior Vice President Consumer Cards Group Bank Mandiri, Boyke
Yurista mengatakan persaingan kartu kredit dan PBI mendorong Bank Mandiri
melakukan ekspansi dalam bentuk regional call center untuk kartu kredit.
Call center
ini berfungsi sebagai layanan konsultasi dan edukasi masyarakat Indonesia yang
ingin memulai menggunakan kartu kredit.
“Rencananya,
tahun ini akan diresmikan sampai 35 kantor di seluruh Indonesia. Pembukaan
kantor wilayah yang merata diharapkan akan mendorong masyarakat Indonesia untuk
berinvestasi dengan kartu kredit,” tutur Boyke.
Hal senada
disampaikan oleh Vice President Consumer Cards Group Bank Mandiri, Wisnu
Trihanggodo yang mengatakan bahwa pihaknya optimis tahun ini dapat menerbitkan
lebih banyak kartu kredit.
“Mulai dari
Aceh sampai Papua kami expand untuk meng-entertain masyarakat, yang tentunya
sesuai dengan PBI. Kami optimistis tahun ini bisa menerbitkan kartu yang paling
banyak. Jika kualitasnya bagus, kartunya bagus, tumbuhnya bagus mudah-mudahan
target pertumbuhan dapat tercapai,” ujar Wisnu.
Vice
President Consumer Cards Group Bank Mandiri Tri S. Prayitno menambahkan, untuk
menarik loyalitas nasabah baru, Bank Mandiri membuat program dengan melihat
segmen atau merchant favorit nasabah yang selalu menyumbang transaksi
tertinggi. Selain itu, kemudahan akses aktivasi juga ditawarkan Bank Mandiri.
“Kami
melakukan analisa behavior konsumen, kecenderungan konsumen menyenangi belanja
di department store, restaurant, sampai travel, kami akan terus buka kemudahan
disitu.apalagi transaksi online yang kini semakin banyak penggemarnya. Bukan
hanya program-program pada merchant favorit saja yang menarik orang untuk
bertransaksi, kami juga menawarkan program aktivasi sehingga mereka langsung
mendapatkan experienced sehingga mereka diharapkan akan loyal,” pungkas Tri.
Berbeda
dengan yang ditawarkan oleh salah satu bank asing yakni UOB. UOB berencana
menerbitkan kartu infinite sebagai kartu yang menyempurnakan keunggulan kartu
platinum sebelumnya.
Dengan kartu
infinite, nasabah dapat bertransaksi dengan volume limit yang lebih besar.
Salah satu jenis kartu lain yang dikeluarkan UOB yakni ladies card. Kartu yang
hanya bisa dimiliki wanita ini memberikan kemudahan pada nasabah untuk
mendapatkan diskon di merchant yang bergerak pada lifestyle, kecantikan dan
fashion.
Selain
keunikan dari segmen kartu, UOB juga memberikan akses dalam bentuk kerjasama
pusat perbelanjaan yang dapat dinikmati nasabah di Indonesia-Malaysia-
Singapura. Dengan adanya akses tersebut, nasabah Indonesia dapat menikmati
promo yang ditawarkan ketika sedang berkunjung ke Malaysia atau Singapura, dan
begitu juga sebaliknya.
Bentuk lain
yang diberikan UOB selain potongan harga yang sudah mainstream ialah UOB
memberikan tiket gratis pesawat Garuda Airlines tujuan Bali-Jakarta dengan
syarat nasabag minimal menghabiskan plafon sebesar 30 juta dalam sebulan.
Selain itu,
nasabah juga mendapatkan tiket gratis nonton di XX1 hanya dengan menukar struk
belanja dengan jumlah transaksi minimal. Promo-promo ini diklaim sangat besar
animonya.
Senior Vice
President, Head of Unsecured Business UOB, Budi Setiawan mengatakan, “Dalam
bermain, kami harus memahami segmen. Tentunya, UOB menyasar nasabah middle
hingga up. Kami bermain di segmen yang pas dengan kekuatan UOB.” Jelasnya.
Lebih jauh,
Budi yakin UOB dapat meningkatkan jumlah kepemilikan kartu kredit di angka
300ribuan menuju 400 ribu nasabah pada tahun ini. “Ya tujuan kami bertambah 100
ribu tahun ini. Dengan volume transaksi diharapkan mencapai 6 triliun. Tahun
kemarin transaksi bertambah 30 persen, dan diharapkan dengan pengembangan
fitur, memperhatikan perilaku nasabah, kemajuan teknologi, pola konsumsi
nasabah yang sudah kita perhatikan hal tersebut tercapai,” harapnya.
Sementara
itu, Bank BNI dalam memasarkan kartu kreditnya memperhatikan animo masyarakat
terhadap salah satu klub sepakbola Inggris yang mempunyai fans besar di
Indonesia, yakni Chelsea FC.
Seperti yang
dikutip dari situs resmi BNI, nasabah kartu kredit BNI Chelsea dapat menikmati
fasilitas airport lounge di sekitar 34 airport di Indonesia. Pemilik kartu
kredit ini juga dapat melakukan transfer dana dari kartu kredit BNI Chelsea FC
ke rekening sendiri, rekan atau keluarga di bank manapun.
Penerimaan
penagihan pun diterima melalui e-mail pribadi setiap bulannya.
Transaksi
dengan minimal tertentu dapat dicicil hingga 24 bulan dengan bunga ringan.
Sesuai
dengan namanya, Kartu Kredit BNI Chelsea juga memberikan peluang kepada nasabah
untuk memenangkan undian menonton pertandingan langsung Chelsea FC di markas
Stamford Bridge.
Selain
mendapatkan akses menonton pertandingan, akomodasi gratis nasabah yang
beruntung tersebut juga akan mendapatkan jersey asli Chelsea FC.
BNI
mengklaim, dengan adanya promo ini selama Maret 2014 BNI berhasil menerbitkan
39.058 kartu. Jumlah tersebut tumbuh 197,5 % dibandingkan bulan yang sama di
tahun lalu yaitu 13.129 kartu.
Sementara
itu bank Asing CIMB Niaga menawarkan beragam keuntungan menarik bagi
nasabahnya. Dalam rilisnya, Cimb Niaga bersama AirAsia Indonesia dan Think BIG
Digital melakukan kerjasama penerbitan kartu kredit co-brand yang ditujukan
bagi pecinta travelling di Indonesia.
Salah
satunya, kesempatan untuk berlibur gratis (Holiday On Us) dengan memberikan
banyak tiket gratis. Selain itu, setiap bertransaksi dengan kartu kredit
co-brand ini, akan mendapatkan reward yang dapat ditukar dengan pilihan produk
AirAsia seperti tiket maupun produk ancillaries (makanan, minuman, dan bagasi).
Dikutip dari
rilis, Direktur Consumer Banking CIMB Niaga, Samir Gupta mengatakan, “Di tengah
persaingan industri kartu kredit yang semakin tinggi, dibutuhkan
terobosan/inovasi dengan menciptakan produk yang sesuai dengan kebutuhan pasar.
Saat ini, industri perjalanan baik untuk wisata maupun bisnis mengalami
pertumbuhan yang cukup signifikan di Indonesia. CIMB Niaga melihat kebutuhan
pasar dimana pembayaran pembelian tiket online dengan kartu kredit meningkat
cukup tajam,” katanya.
Meski
nasabah dan penerbit bank sama-sama menunjukkan antusiasnya dalam pelaksanaan
kartu kredit, ternyata Indonesia masih menjadi negara yang belum sepenuhnya
menguasai pangsa pasar ASEAN.
Dalam survey
Mizuho, Malaysia menjadi penguasa ASEAN dengan 67% penduduknya menggunakan
kartu kredit dalam bertransaksi. Disusul oleh Thailand dengan 56%, Filiphina
40%, Indonesia 34% dan Vietnam 19%.
Diterbitkan di Harian Bisnis Indonesia.
Comments
Post a Comment