JJ. Kusni dan Koperasi

Saya mendapat kabar dari kawan di Palangkaraya, namanya Irene Natalia Lambung. Saya bertemu dengan Iren saat pelatihan jurnalistik dari Yayasan Pantau di Palangkaraya bulan November tahun 2011 lalu. Ia memberitahu kepada saya, bahwa JJ Kusni menulis tentang Koperasi. 

JJ Kusni adalah seorang sastrawan dan budayawan. Sekarang ia tinggal di Palangkaraya, Ibukota provinsi Kalteng. Ia lama tinggal di Paris, Perancis. Di sana bersama-sama dengan Sobron Aidit, Umar Said, dan lainnya, ia mendirikan Restoran Indonesia. Restoran Indonesia menjadi duta Indonesia memperkenalkan Indonesia lewat makanan. Lihat di FILM: Restoran Indonesia, Paris 'Melawan' dengan kuliner khas Tanah Air (http://viodeogo.blogspot.com/2011/04/film-restoran-indonesia-paris-melawan.html). 

Saya minta kepada Iren agar berkenan mengirimkan artikel tulisan JJ Kusni kepada saya. Iren mengirim artikel itu lewat JNE ke alamat rumah saya di Kota Putussibau, ibukota Kabupaten Kapuas Hulu. Saya menjadi wartawan Borneo Tribune untuk Biro Kapuas Hulu. Kabupaten di paling ujung timur provinsi Kalbar. Kirimannya sampai seminggu. Kalau lewat jasa pos orange bisa 2 hingga 3 minggu lamanya. 

Senang sekali bisa menerima tulisan dari artikel tulisan JJ Kusni. Karena dalam tulisan tentang koperasi itu ia menulis film r.i dan Andrew Dananjaya, Sutradara dan teman saya. Saya meminta artikel itu dikirim dengan alasan untuk menjadi arsip kotakhitam forum. Bukti bahwa film r.i sebenarnya bisa memiliki pengaruh terhadap publik terutama insan koperasi. 

Saat membuat film r.i, saya terbang ke Palangkaraya bertemu langsung dengan JJ Kusni agar bersedia mengisi testimoni di film r.i. Belakangan Iren memberitahu lewat pesan singkat, JJ Kusni titip salam kepada saya dan kotakhitam. JJ Kusni ingin sekali bertemu lagi. Kata Iren, Ia orang yang sangat senang bercerita tentang perjalanan hidupnya. 

Film itu sudah jadi. Kemudian, kami mengirim film r.i ke JJ Kusni lewat Iren, dan film itu lalu menjadi salah satu referensi tulisannya tentang koperasi di koran Harian Tabengan. 


Terimakasih Iren dan Pak Kusni. 

Tulisan JJ Kusni tentang Koperasi saat Hari Koperasi ke-64 di koran Harian Tabengan, Kamis, 7 Juli 2011, bisa dilihat di bawah ini. 


Koperasi: Pilar Ekonomi Kerakyatan

Oleh: Kusni Sulang

Untuk mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh warga negara, pasal 33 UUD’45 menetapkan patokan bahwa; (1). Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan. Diperintahkan pula supaya (3). Bumi dan air dan ekkayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmura rakyat.

Pejelasan UUD’45 menyebut eknomi begini disebut sebagai “demokrasi ekonomi”. Ekonomi yang dikerjakan oleh semua, untuk semua di bawah pimpinan atau penilikan anggota-anggota masyarakat”. Sebab kalau tidak, tampuk produksi jatuh ke tangan orang seorang yang berkuasa dan rakyat yang banyak ditindasnya. Maka “hanya perusahaan yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak boleh di tangan rang-seorang”.

Penjelasan UUD’ 45 selanjutnya lebih konkret menunjukkan bahwa “bangun perusahaan yang sesuai dengan itu ialah koperasi”. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan” atau demokrasi eknomi ini sekarang umum disebut eknomi kerakyatan. Sesuai dengan perintah UUD’45 maka dibentuk Kementerian dan Dinas-Dinas Koperasi.

Menurut Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Kalteng Jamilah Ya’kob, “kondisi koperasi di Kalteng sampai dengan 31 Mei 2011 berjumlah 2.569 unit. Jumlah ini bertambah 58 unit dibandingkan dengan posisi 31 Desember 2010 lalu, mencapai 2511”. Unutk program pengembangan koperasi ini tersedia dana dari APBD sebesar Rp. 4,4 miliar lebih, namun realisasinya sampai dengan 30 Juni 2011 untuk keuangan Rp 1,8 miliar lebih (40%) dan fisik 40,90 % (Harian Tabengan, 5 Juli 2011). Di samping pertambahan jumlah dengan 58 unit koperasi dalam kurung waktu enam bulan, “dari 331 unit koperasi PNS terdapat sebanyak 88 unit di antaranya yang tidak aktif.

Ungkapan pelembut untuk tidak jalan, seperti rawan pangan untuk lapar. Artinya yang tidak jalan lebih banyak daripada yang tidak jalan. Berdasarkan berita-berita media massa saja, tanpa perlu melakukan penelitian lapangan, jumlah koperasi yang tidak jalan ini, jika dirinci tentu lebih dari 88 unit. Di samping yang tidak aktif, terdapat pula koperasi yang berada dalam keadaan antara hidup dan mati. Barangkali hal ini berkaitan dengan motif bagaimana meraup dana bantuan usaha (pribadi?) atas nama koperasi sehingga menjadi “uang mudah” bukan uuntuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya.

Serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan  Pancasila dan UUD’ 45 (pasal 3 UU No. 25 Tahun 2007 tentang Perkoperasian). Dengan kata lain, ketika membangun koperasi, motif dasar sudah terjadi bias. Kalau motif dasar terdapat bias, konsekwensi nalarnya koperasi akhirnya akan tinggal nama dan tidak aktif.

Keadaan begini adalah lanjutan perkembangan kehidupan koparasi pada masa Orde Baru, KUD (Koperasi Uni Desa) didirikan untuk disalahgunakan. Sehingga nama koperasi jadi cemar. Yang membangun koperasi bukanlah orang-orang desa dan rakyat kecil tapi lapisan elite masyarakat atau bahkan termasuk pengelola kekuasaan untuk kepentingan diri sendiri. Kesulitan membangun koperasi di Kalteng oleh kerusakan nama koperasi dan pandangan salah tentang koperasi ini saya rasakan langsung pada tahun 1999-2000.

Yang ditanyai pertama: “mana duitnya?”. Dari pertanyaan ini saja, nampak kerusakan nama koperasi dan wacana tentang koperasi. Pertanyaan ini menunjukkan bahwa masalah pemberdayaan dan pembangunan, masalah pengentasan kemiskinan ada kaitannya juga dengan kemiskinan wacana masyarakat (poverty and the poor concept of the poor). Koperasi mersosot jadi sarana meraup uang mudah, untuk memperkaya diri sendiri dan jika itu koperasi simpan-pinjam akan gampang merosot menjadi renteni (tukang riba) berselubung nama koperasi.

Dari keadaan begini, saya menyadari bahwa membangun koperasi yang benar di negeri ini bukanlah hal gampang. Juga tidak gampang mencegah koperasi merosot menjadi tukang riba, menyimpang dari ide awal pendirian koperasi. Sebab daya tahan seekor kuda memang diuji dalam perjalanan jauh sedangkan uang seperti halnya dengan kekuasaan selalu sangat menggoda (Tanpa usah menyebut contoh-contoh konkretnya). Apalagi saya memandang bahwa angka-angka yang diangkat oleh Jamilah Ya’kob, sudah bisa menggambarkan tesis ini.

Oleh karena itu maka terjadi keadaan, pengurus yang disebut koperasi dari waktu ke waktu tidak berganti-ganti. Kalau pun berganti, yang disebut pergantian itu hanyalah rotasi tempat atau kedudukan. Padahal apabila koperasi yang benar dilaksanakan, maka wajah ekonomi Kalteng (Indonesesia) pasti akan berobah. Demokrasi ekomi yang diperintahkan oleh UUD’45 memperoleh bentuk nyatanya seperti yang diperlihatkan oleh negeri-negeri Skandinavia di mana koperasi memainkan peran penting bagi ekonomi negeri.

Taiwan setelah perubahan egraria usai Perang Dunia II untuk memperkuat eknominya, guna mengembangkan produksi dan memperkuat pasar dalam negerinya, juga telah mengembangkan koperasi. Apalagi Republik Rakyat Tiongkok yang sekarang menjadi kekuatan eknomi penting dunia. Perancis yang dikenal sebagai negeri kapitalis bukan kapitalis buas, atau capitalisme sauvage), gerakan nasional koperasinya juga sangat berkembang.

Di negeri yang terakhir ini, koperasi yang paling berkembang adalah koperasi produksi, bukan koperasi simpan-pinjam. Kepada para warga negara yang mendirikan koperasi produksi untuk menciptakan lapangan kerja, negara memberikan modal awal. Pengelolaannya sehingga menjadi profesional, termasuk peningkatan keterampilan (skill of know how) dibantu secara periodik oleh Perhimpunan Nasional Koperasi Seluruh Perancis yang mandiri (tanpa bantuan pemerintah).

Koperasi Restoran Indonesia dan Pusat Kebudayaan Indonesia di Paris (lebih dikenal dengan nama Indonesia) yang didirikan 30 tahun silam adalah salah satu anggota Perhimpunan Nasional Koperasi Seluruh Perancis (PNKSP). Koperasi dan Pusat Kebudayaan ini oleh diplomat-diplomat Indonesia dijuluki “duta bangsa”.

Pendirinya ada yang wartawan, penulis, dokter bedah, insinyur listrik, insinyur kapal, dosen, dan lain-lain yang tidak ada sama sekali hubungannya dengan dunia bisnis atau kerestoranan. Berkat bantuan PNKSP mereka menjadi sangat profesional baik dari segi pengelolaan maupun dari segi keterampilan tekhnis.

Koperasi ini berlangsung baik sampai sekarang dan ini dianugerahi Medali penghargaan oleh Pemerintah Kota Paris Perancis atas jasanya memperat Perancis-Indonesia. (Lebih lanjut tentang Restoran dan Pusat Kebudayaan ini, lihat: JJ. Kusni, “Membela Martabat Diri dan Indonesia. Koperasi Restoran Indonesia di Paris’, Ombak, Yogyakarta, 2005).

Dengan bantuan PNKSP, para pekerja dan pendiri Koperasi belajar dari tidak tahu hingga tahu serta profesional. Koperasi dan Pusat Kebudayaan ini sekaligus merupakan sekolah bagi pekerja-pekerja muda yang baru (lihat film dokumenter: “Restoran Indonesia”. Produksi A.A Dananjaya, Y. Viodeogo S. Sociology Study Club, Yogyakarta, 201; Restoran Indonesia karya Dany dari Institut Kesenian Jakarta; juga di l’academie Cinema de l’Europe, Paris).

Terpenting dari pengalaman mendirikan Koperasi dan Pusat Kebudayaan ini adalah keinginan belajar untuk profesional, melaksanakan dengan ketat prinsip-prinsip koperasi, ditekuni, mengkoreksi segala kesalahan, dan kekurangan. Di antara semua ini, yang menentukan adalah ditekuni, profesionalm dan, mematuhi ketat prinsip. Membangun koperasi yang benar tidak cukup hanya dengan memberikan dana bantuan. Sering dana bantuan justru tidak mendidik karena dirasakan sebagai uang mudah sesuai pola pikir instan.

Tidak menanamkan rasa memiliki dan tanggung jawab sebagai pemilik usaha. Instanisme hanya menghancurkan usaha. Kucuran dana bukanlah ukuran keberhasilan dan jika dikucurkan untuk penganur-penganut instanis, yang menggunakan koperasi untuk mengakali perolehan uang mudah, sama dengan membuang uang ke laut.

Saya menduga dari data-data yang saya miliki, ketidak aktifan koperasi dan belum nampak pengaruh koeprasi dalam ekonomi Kalteng, disebabkan karena ia tidak didirikan dan tidak melaksanakan ketat prinsip-prinsip koperasi, tidak ditekuni, tidak profesional. Untuk itu perlu ada barisan Sumber Daya Manusia (SDM), kader koperasi, terutama koperasi produksi, yang sadar dan penuh keberpihakan, jiwanya digelorakan oleh mimpi-mimpi republikan. Yang ingin menciptakan sendiri lapangan kerja secara berprakarsa.

Karena yang paling menentukan bukanlah modern tidaknya senapan tapi kualias dan kesadaran manusia pemegang senapan itu. Tanpa SDM begini, koperasi dan kalteng masih untung jika berjalan di tempat. Karena bukan tidak mungkin “maju” berlari ke belakang. Apakah Dinas Koperasi dan Dinas-dinas lainnya sudah fokus pada pembangunan barisan SDM begini? Kalau sudah, mengapa koperasi belum bisa menjadi pilar demokrasi ekonomi seperti diperintahkan oleh UUD’ 45?

Saya melihat di bidang apa pun, SDM Kalteng masih sangat kurang dan lemah. Gelar akademi tidak identik dengan kader. Saya juga melihat bahwa di Kalteng, tampuk produksi jatuh ke tangan orang-seorang yang berkuasa dan rakyat yang banyak ditindaskannya. Demokrasi ekonomi belum terwujud. Di hadapan negara, rakyat masih sangat lemah dan tidak mampu melakukan “penilikan” seperti yang dikehendaki oleh UUD 45. Bahkan negara sering meninggalkan warganya. Kalau demikian, mengapa negara ditunggu? Sementara kemajuan ekonomi yang dihasilkan dari pilihan pemerintah pada kapitalisme pasar bebas hanya dinikmati 10 persen rakyat Indonesia.

Karena itu, koperasi harus dikembangkan lagi karena mengandung nilai-nilai kebersamaan dan musyawarah dalam keadilan, seperti diamanatkan Dasar Negara Indonesia. Demikian benang merah deklarasi berdirinya Masyarakat Koperasi Indonesia (MKI) di Bandung, Jawa Barat, uang digagas oleh antara lain Burhanuddin Abdullah, Ajip Rosidi, Ganjar Kurnia, dan Rochmin Dahuri. (Harian Kompas, Jakarta, 21 Mei 2011).

(Anggota Lembaga Kebudayaan Dayak Kalimantan Tengah, Palangka Raya) 

Comments